Bawa Sabu di Dubur, 2 Penumpang Pesawat Ditangkap BNNP NTB di Bandara Lombok
LOMBOK TENGAH, iNews.id – Dua penumpang pesawat ditangkap petugas BNNP NTB di Bandara Zainudin Abdul Majid Lombok karena membawa sabu yang disembunyikan di celana dalam dan dubur, Selasa (9/2/2021). Kedua pelaku yakni berinisial MRS dan S, keduanya merupakan warga Dasan Lekong, Desa/Kecamatan Sukamluya, Lombok Timur.
Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gde Sugiayar Dwi Putra mengungkapkan, kedua tersangka merupakan penumpang pesawat Citilink dari Bandara Kualanamu, Medan dengan tujuan Lombok.
“Mereka sempat transit di Jakarta. Mereka dicurigai membawa narkotika jenis sabu.
Dari dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ternyata ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam dan dalam dubur atau modus roket seberat hampir mencapai 400an gram,” katanya, Selasa (9/2/2021).
Dia menambahkan, kedua tersangka merupakan kurir narkoba dan dijanjikan upah Rp20 juta hingga Rp30 juta oleh pemilik sabu.