Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Pesta Sabu di Salon, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Januari 2021 - 08:15:00 WIB
Asyik Pesta Sabu di Salon, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi
Dua pria di Dompu ditangkap polisi saat asyik pesta sabu (Foto: Dok Polres Dompu)
Advertisement . Scroll to see content

Di lokasi kejadian ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu seberat 2,93 gram, alat hisap yang terbuat dari botol air mineral serta sejumlah barang bukti lain yang erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya kedua terduga dan barang bukti digelandang ke Mapolres Dompu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 114 (2) dan atau 112 (2) dan atau 127 (1) (a) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut