Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Layani Pembeli, Bandar Judi Online Tak Sadar Ditunggu Polisi 

Selasa, 08 Maret 2022 - 13:42:00 WIB
Asyik Layani Pembeli, Bandar Judi Online Tak Sadar Ditunggu Polisi 
Gelar perkara penangkapan bandar judi online (Foto: iNews/Harikasidi)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Seorang bandarjudi online di Lingkungan Batudawa, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Senin (7/3/2022). Peria berinisial IWA (41) itu ditangkap saat asyik melayani pembeli.

Dihadapan awak media, IWA mengaku mendapatkan untung sekitar sekitar sembilan persen atau Rp500-000 hingga Rp700.000 setiap kali ada yang menang. Uang yang disetorkan pembeli akan dia transfer untuk judi online.

"Dapat bagian sembilan persen. Uangnya ditransfer," kata IWA, Selasa (8//3/2022).

Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda mengatakan, penangkapan terduga bandar judi onliene ini atas laporan warga. Ricky menjelaskan,  pelaku IWA menyetorkan dana pelanggannya dengan cara ditransfer ke bandar besar yang berada di Singapura.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut