Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib
Advertisement . Scroll to see content

4 Anggota Polres Dompu Dipecat secara Tidak Hormat, Ini Alasannya

Jumat, 31 Maret 2023 - 08:27:00 WIB
4 Anggota Polres Dompu Dipecat secara Tidak Hormat, Ini Alasannya
4 Anggota Polres Dompu Dipecat secara Tidak Hormat, Ini Alasannya PRAYA, iNews.id - Empat anggota Polres Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diberhentian tidak dengan hormat (PTDH) (Foto: Dok Polres Dompu)
Advertisement . Scroll to see content

PRAYA, iNews.id - Empat anggota Polres Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Keempatnya dipecat lantaran tidak menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan. 

"Empat personel diberhentikan dengan alasan in absentia," kata Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/3/2023).

Identitas keempatnya yakni Brigpol A, Brigpol S, Briptu R dan Bripda MJ. Upacara PTDH tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan pada 15 anggota yang turut serta dalam Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XI NTB 2023.

"Kita bersyukur kita dapat berdiri di lapangan apel Polres Dompu dalam keadaan sehat walafiat, terlebih saat sedang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan 1444 Hijriah," katanya.

Iwan mengaku pemecatan ini menjadi keputusan berat. Namun sudah diambil dalam waktu yang tidak singkat dan undang-undang yang berlaku.

"PTDH ini telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut