Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata
Advertisement . Scroll to see content

185 Karang Hias Selundupan Dilepasliarkan di Pantai Elak-Elak Lombok Barat

Minggu, 01 Agustus 2021 - 14:55:00 WIB
185 Karang Hias Selundupan Dilepasliarkan di Pantai Elak-Elak Lombok Barat
Terumbu karang sitaan dilepasliarkan di perairan Lombok Barat. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

LOMBOK BARAT, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama petugas dari berbagai instansi melepasliarkan 185 karang hias selendupan. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Pantai Elak-Elak, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Karang hias ini diamankan petugas pada 26 Juli. Ada dua orang yang diduga menyelundupan karang tersebut dan langsung diamankan anggota Direktorat Polair Polda NTB di Pelabuhan Goa Sumbawa.

Barang bukti dugaan pemanfaatan karang ilegal pada info awal dibawa dalam dua kardus yang berisi karang yang sudah di dalam kemasan plastik. Lalu satu dus berisi karang yang masih dilapisi tisu dan daun dari Pulau Sailus Besar, Pangkajene Sulsel yang secara geografis dekat dengan Pulau Sumbawa.

Selanjutnya BPSPL Denpasar melakukan verifikasi lapangan terhadap karang hias hasil sitaan bertempat di Polda NTB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut