Warga Ternate Boleh Mudik tapi Hanya di Maluku Utara
Jumat, 07 Mei 2021 - 11:47:00 WIB
Untuk pelaku perjalanan yang memakan waktu hanya 1-2 jam tetap diharuskan menaati prokes.
Dia menuturkan, di Kota Ternate ada delapan pintu masuk baik laut maupun udara. Pintu tersebut yaitu Bandara Sultan Babullah, Pelabuhan Ahmad Yani, Dufa-Dufa, Gamalama, Kota Baru, Semut, Bastiong dan pelabuhan kapal feri.
Khusus untuk bandara telah dilakukan penutupan sejak 6 Mei.
Editor: Reza Yunanto