Warga Ternate Boleh Mudik tapi Hanya di Maluku Utara
TERNATE, iNews.id - Warga Ternate, Maluku Utara (Malut) boleh melakukan mudik menjelang Lebaran. Namun hanya di dalam provinsi.
"Untuk mudik Lebaran hanya berlaku di Kota Ternate dan berbagai kabupaten/kota di wilayah Malut," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Ternate, M Arif Gani di Ternate, Jumat (7/5/2021).
Alasan diperbolehkan mudik karena Kota Ternate saat ini berada di zona kuning Covid-19. Jumlah kasus positif hanya satu persen.
"Jadi hanya pengawasan yang diperketat," tuturnya.
Pengawasan ketat itu yakni setiap pelaku perjalanan harus menaati protokol kesehatan (prokes). Bagi perjalanan yang memakan waktu di atas 5 jam harus memiliki hasil negatif rapid test antigen atau tes swab.
"Seperti ke Morotai Bacan, Sanana, dan Taliabu harus memiliki hasil negatif tes antigen atau usap," tutur pria yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ternate ini.