Tilang Manual Kembali Diberlakukan, 776 Pengendara di Ternate Ditindak dalam Sebulan
Dia mengimbau agar para pengendara selalu mengutamakan keselamatan dengan cara taat pada aturan lalu lintas.
"Saya mengajak seluruh pengendara untuk tidak takut terhadap polantas, akan tetapi keselamatan Anda saat berkendara. Intinya kesadaran berlalu lintas itu penting. Keselamatan masyarakat itu juga suksesnya kami di lalu lintas," ujarnya.
Sementara itu, kebijakan Mabes Polri untuk memberlakukan kembali tilang manual di Indonesia, termasuk di Malut diharapkan akan semakin meningkatkan kepatuhan masyarakat daerah dalam berlalu lintas.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Malut Kompol Hendra Gunawan mengharapkan dengan adanya tilang manual ini, masyarakat selalu taat dalam mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Kebijakan dilakukan atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menekan angka kecelakaan. Ketika tilang manual ditiadakan dan diganti dengan penerapan tilang elektronik melalui pantauan kamera ETLE, kepatuhan masyarakat di Malut dalam berlalu lintas tidak seperti yang diharapkan.
Dia mencontohkan, masih banyak masyarakat yang terlihat mengabaikan ketentuan berlalu lintas. Terutama di jalur jalan yang tidak memiliki kamera ETLE. Mereka saat keluar dari rumah tidak menggunakan helm serta kedapatan berboncengan tiga orang, khusus untuk kendaraan roda dua bahkan sampai melawan arus.
"Sehingga sejak diberlakukan kembali tilang manual oleh petugas Ditlantas Polda Malut dan jajaran Polres di 10 kabupaten dan kota di Malut, telah menjaring ratusan pengendara," katanya.
Editor: Donald Karouw