Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 2.000 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, 776 Pengendara di Ternate Ditindak dalam Sebulan

Jumat, 16 Juni 2023 - 21:25:00 WIB
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, 776 Pengendara di Ternate Ditindak dalam Sebulan
Satlantas Polres Ternate melakukan tilang manual untuk para pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran, Jumat (16/6/2023). (ANTARA/Abdul Fatah)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate telah mengeluarkan 776 surat tilang manual untuk para pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran berlalu lintas. Hal ini seiring dengan telah diberlakukannya kembali tilang manual.

Kasatlantas Polres Ternate Iptu Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, jumlah pelanggar yang diberikan tindakan tilang ini terhitung mulai 8 Mei sampai 14 Juni 2023 atau selama sebulan lebih.

"Masing-masing pelanggaran yakni sepeda motor ada sebanyak 771 dan roda empat lima unit," ujarnya, Jumat (16/6/2023).

Rivan menjelaskan, para pengendara yang terjaring razia paling mendominasi pelanggaran tidak menggunakan helm bagi penumpang. Kemudian penggunaan knalpot racing, tidak melengkapi surat-surat kendaraan maupun spion.

"Jadi jenis pelanggaran yang kebanyakan ditemukan petugas di lapangan paling banyak tidak menggunakan helm saat berboncengan dengan motor. Kalau mobil itu rata-rata pelat nomor mati," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut