Tilang Elektronik, Sehari Terekam 1.041 Pelanggar Lalu Lintas di Ternate
TERNATE, iNews.id - Sebanyak 1.041 pengendara roda dua dan roda empat terekam melakukan pelanggaran lalu lintas sesuai hasil rekapan pemberlakuan tilang elektronik dengan kamera Elektronic Trafic Law Enforcement (ETLE). Jumlah ini berdasarkan data Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) dalam sehari.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Malut Kompol Hendra Gunawan mengatakan, para pengendara di Ternate tertangkap kamera banyak yang tidak memakai sabuk pengaman. Kemudian tidak mengenakan helm saat berkendara.
"Sesuai hasil tilang elektronik, sebanyak 1041 pelanggar dan paling banyak tidak menggunakan sabuk keselamatan dan helm," ujar Hendra, Selasa (3/1/2023).
Selain itu, ada pengendara saat berkendara menggunakan handphone dan tertangkap kamera ETLE. Saat ini tinggal para pelanggar tersebut menunggu konfirmasi pemberitahuan dari kantor pos terdekat.
"Tentunya sesuai hasil yang direkap, para pelanggar itu tetap kami lakukan penindakan," katanya.