Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Langsung Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka sejak 2024, Eks Bos Pinjol Investree Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar 

Jumat, 26 September 2025 - 18:37:00 WIB
Tersangka sejak 2024, Eks Bos Pinjol Investree Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar 
Mantan bos pinjol Investree, Adrian Asharyanto Gunadi tiba di Indonesia (foto: Dinar Fitra)
Advertisement . Scroll to see content

“Dana tersebut kemudian digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.

Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2024 dan terancam hukuman penjara antara 5-10 tahun.

Pemulangan Adrian dari Qatar bukanlah hal yang mudah. Tim penyidik OJK sebelumnya telah menjalin koordinasi dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Kementerian Luar Negeri.

Pada 14 November 2024, Adrian secara resmi dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dikenai red notice oleh Interpol.

“Hari ini kita sudah final bisa memulangkan tersangka kita yang selama ini sudah dicari-cari. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan internasional,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut