Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Ivana Kwelju, Penyuap Mantan Bupati Buru Selatan yang Ditahan di Rutan KPK

Kamis, 03 Maret 2022 - 13:55:00 WIB
Sosok Ivana Kwelju, Penyuap Mantan Bupati Buru Selatan yang Ditahan di Rutan KPK
Tersangka Ivana Kwelju (kanan/rompi jingga) selaku pihak swasta atau Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana di Gedung KPK Jakarta, Rabu (2/3/2022). (ANTARA/HO-Humas KPK)
Advertisement . Scroll to see content

"Masih di Agustus 2015, tersangka IK langsung mengajukan surat permohonan pembayaran uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak sejumlah sekitar Rp600 juta dan seketika itu juga dipenuhi PPK (pejabat pembuat komitmen) sebagaimana perintah awal tersangka TSS," ujar Karyoto.

Kemudian, pada Desember 2015, sehari setelah masa pelaksanaan kontrak berakhir tersangka Ivana diduga kembali melakukan transfer uang sejumlah Rp200 juta dengan keterangan pada slip pengiriman "U/DAK tambahan" ke rekening bank tersangka Johny.

"Hingga waktu pelaksanaan kontrak berakhir, proyek pekerjaan pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole Tahun 2015 belum sepenuhnya tuntas," ucapnya.

Uang yang ditransfer oleh tersangka Ivana melalui tersangka Johny diduga digunakan untuk berbagai keperluan tersangka Tagop.

"KPK saat ini masih akan terus melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan tersangka IK untuk memenangkan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan," katanya.

Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut