Sipir Lapas Ternate Temukan 8 Tanaman Ganja di Blok Tahanan Narkoba
TERNATE, iNews.id - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) menemukan delapan pohon tanaman ganja saat melakukan pemeriksaan rutin di Blok Tahanan Narkoba. Kini, barang bukti tersebut telah diamankan Polsek Ternate Pulau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas II A Jambula Ternate, Muji Widodo mengatakan, delapan pohon tanaman ganja setinggi 60 centimeter dan enam pohon lainnya setinggi tiga sampai lima centimeter ditemukan petugas sipir tepat di depan blok kamar narapidana (napi) narkoba. Tanaman tersebut ditanam di dalam empat pot bunga.
“Untuk mengelabui petugas, delapan tanaman ganja yang tumbuh subur ini ditanam di sela-sela bunga hias agar tidak mudah dikenali oleh pihak lapas,” katanya, Minggu (4/11/2018).
Diperkirakan, tanaman ganja itu sudah berumur tiga bulan. Sementara tujuh tanaman lainnya masih berumur satu minggu. Petugas cukup kesulitan menemukan pemilik tanaman ganja tersebut, sebab 13 napi narkoba yang menghuni Blok Wisma Koloncucu itu tidak satu pun yang mengakuinya. Namun pihak lapas bersama kepolisian berupaya mengungkap pemilik tanaman ganja itu. “Sekarang, barang bukti itu sudah kita serahkan ke polisi untuk diselidiki lebih lanjut,” katanya.
Kapolsek Pulau Ternate, Iptu Mardiyono mengatakan, masih menyelidiki temuan tanaman ganja di lapas. "Barang tersebut ada di dalam kamar C. Kami belum pastikan siapa yang tanam. Yang jelas kami tindaklanjuti titik temunya, kok bisa tanaman itu bisa dirawat dan tumbuh. Kami tunggu surat dari kanwil untuk melaksanakan penyidikan dan penyelidikan tanaman ganja,” katanya.