Selama 7 Bulan Polda Maluku Pecat 13 Anggota, 7 Desertir 4 karena Narkoba
Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:24:00 WIB
Selain itu Brigpol Eivandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masaoi, Brigpol Fauzi Reza Rabul dan Bripda Paisal. Roem memastikan pemberhentian tidak dengan hormat yang dilakukan Polri sudah melalui prosedur.
Anggota yang terbelit pidana perkaranya telah divonis pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Tindakan tegas berupa pemecatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada anggota yang telah bertindak profesional.
"Kita ambil tindakan tegas karena kita menghargai anggota yang sudah berbuat baik, yang sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan berdedikasi tinggi terhadap institusi polri," ujarnya.
Editor: Erwin C Sihombing