Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Kasus Curanmor Ditangkap di Ambon, 4 Motor Hasil Kejahatan Disita

Senin, 25 Mei 2020 - 15:44:00 WIB
Residivis Kasus Curanmor Ditangkap di Ambon, 4 Motor Hasil Kejahatan Disita
Ilustrasi curanmor. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id – Seorang residivis diringkus personel Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Maluku karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat ditangkap, polisi juga menyita empat sepeda motor lain hasil kejahatan.

NP ditangkap di kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Minggu (24/5/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIT. Penangkapan residivis kasus curanmor ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga Passo-Wayori, Kecamatan Baguala (Kota Ambon) bernama Marthen Mual.

“Korban mendatangi Mapolresta Pulau Ambon dan melaporkan sepeda motornya hilang saat diparkir di depan kamar kos di kawasan Passo-Wayori," kata Kasubag Humas Polresta setempat, Ipda Titan Firmansyah di Ambon, Senin (24/5/2020).

Korban yang akan melakukan pekerjaannya sebagai tukang ojek ternyata tidak mendapati sepeda motor miliknya di depan kos.

Usai mendapat laporan, Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Gilang Prasatya lantas memerintahkan tim buru sergap dipimpin Wakasat Reskrim, Ipda Setiawan melakukan penangkapan pelaku di kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut