Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun, PPATK Soroti Keterlibatan ASN
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Rekening Terlibat Investasi Ilegal Dibekukan, PPATK Sebut Transaksi Terbilang Masif

Selasa, 05 April 2022 - 17:29:00 WIB
Ratusan Rekening Terlibat Investasi Ilegal Dibekukan, PPATK Sebut Transaksi Terbilang Masif
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 345 rekening. Pembekuan rekening tersebut terlibat investasi ilegal senilai Rp 588 miliar.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

"PPATK sudah bekukan 345 rekening, orangnya yang pemilik rekening itu 78 pihak. Ada di 87 penyedia jasa keuangan, yaitu bank, non-bank, itu tersebar di sana. Angka (besarannya) Rp 588 miliar," ujar Ivan.

Dia mengungkapkan, PPATK juga menerima 560 laporan transaksi terkait investasi ilegal berupa laporan transaksi pembelian aset dan laporan transaksi keuangan mencurigakan. Selain itu, kata dia laporan transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, dan laporan penerimaan uang dari luar negeri.

"Itu semua, PPATK per hari ini sudah menerima 560 laporan dan nilainya Rp 35.706.982.447.000," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut