Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Personel Polda Malut Langgar Disiplin selama 2020, 8 Diberhentikan Tidak Hormat

Kamis, 31 Desember 2020 - 15:38:00 WIB
Ratusan Personel Polda Malut Langgar Disiplin selama 2020, 8 Diberhentikan Tidak Hormat
Ilustrasi Polri. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.idPolda Maluku Utara (Malut) telah menangani 146 pelanggaran disiplin personel selama tahun 2020. Dari ratusan kasus tersebut 40 di antaranya merupakan pelanggaran kode etik profesi Polri baik disiplin maupun pidana.

"Dari 40 kasus pelanggaran yang ditangani itu, delapan orang personelnya langsung dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin, Kamis (31/12/2020).

Dia menambahkan, dari delapan personel tersebut, tujuh di antaranya merupakan bintara dan satu  tamtama.

Selain itu, ada 32 pelanggar kode etik profesi Polri lainnya. Para pelanggar diberi sanksi berupa pindah tugas ke fungsi yang berbeda bersifat demosi, permintaan maaf secara lisan kepada pimpinan Polri dan mengikuti pembinaan mental.

“Pemberian sanski tersebut sebagai komitmen Polda Malut dalam menerapkan disiplin maupun reward dan punishment di tubuh Polri, khususnya di Polda Malut sesuai instruksi Kapolri,” katanya.

Saat ini, personel Polda Malut mengalami penambahan 151 personel di tahun 2020. Jumlah ini meningkat tiga persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut