Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Liter Miras Sopi asal Pulau Seram Akan Dibawa Masuk Pulau Ambon Disita Polisi 

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:24:00 WIB
Ratusan Liter Miras Sopi asal Pulau Seram Akan Dibawa Masuk Pulau Ambon Disita Polisi 
Pos Pelabuhan Hunimua gencar memeriksa mobil-mobil dari Pulau Seram yang hendak masuk Kota Ambon. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Polisi kembali menyita ratusan liter miras tradisional jenis sopi asal Pulau Seram. Miras tersebut akan dibawa masuk Pulau Ambon melalui Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Kasie Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda Moyo Utomo mengatakan, barang bukti disita anggota Polsek Salahutu, Aipda Josias Tahapary yang bertugas pada Senin (13/6/2022). Hingga hari ini, kata dia di Pos Pelabuhan Hunimua terus gencar memeriksa mobil-mobil dari Pulau Seram yang hendak masuk Kota Ambon.

"Terdapat 270 liter sopi tanpa pemilik yang disita dari mobil truk nomor polisi DE 7461 AU, dan sebuah bus nomor polisi DE 7331 AU, serta bus jurusan Ambon-Seram nomor polisi DE 7308 AU," ujar Moyo Utomo di Ambon, Selasa (14/6/2022).

Dia menuturkan, sebanyak 270 liter miras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam sembilan karung plastik berukuran 25-50 kilogram ini langsung diamankan ke Mapolsek Salahutu.

Namun, lanjut dia polisi tidak menetapkan satu pun tersangka sebab hanya merupakan barang titipan dari para pemesan yang ada di Kota Ambon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut