Rapid Test di Maluku Gratis kecuali Untuk Syarat Perjalanan
Sementara itu, bila ada pungutan biaya dari rumah sakit swasta, itu diterapkan untuk orang yang akan melakukan perjalanan. Baik melalui kapal laut maupun pesawat udara.
Tim pengawas Covid-19 DPRD Provinsi Maluku juga telah meminta Dinas Kesehatan untuk memperketat pengawasan tentang pemanfaatan bantuan-bantuan dimaksud.
Salah satu anggota tim pengawas Covid-19 DPRD Maluku, Fredi Rahakbauw menyatakan tidak terlalu mempercayai penjelasan direktur rumah sakit swasta.
"Saya tidak terlalu percaya dan disarankan agar tim pengawasan Covid-19 DPRD Maluku melakukan pengawasan di seluruh rumah sakit dan itu wajib hukumnya," katanya.
Dia menyarankan perlu ada sidak agar jangan ada kebohongan. Sidak harus diagendakan ke seluruh rumah sakit.
Editor: Umaya Khusniah