PSBB Ambon, Aparat Gabungan Akan Lakukan Patroli Jam Malam
Selasa, 23 Juni 2020 - 10:30:00 WIB
Waktu operasional gerai modern mal, swalayan, minimarket jenis dan toko khusus dimulai pukul 08.00 - 20.00 WIT. "Tidak ada lagi yang beroperasi 24 jam, " ujarnya.
Sementara jam operasional restoran, rumah makan, kafe dan usaha sejenis dimulai pukul 07.00 - 18.00 WIT. "Semua ditutup pukul 20.00 WIT, dan hanya diperkenankan untuk pesan antar atau dibawa pulang, " kata Richard.
Pengawasan juga berlaku untuk warung kuliner yang berjualan malam hari dimulai pukul 18.00 - 21.00 WIT.
"Kita berharap setiap kebijakan PSBB dapat ditindaklanjuti masyarakat, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Ambon," kata Richard.
Editor: Umaya Khusniah