Presiden Minta Mendagri Selesaikan Masalah Sofifi yang Tertunda 22 Tahun Jadi Ibu Kota Malut
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menyelesaikan permasalahan Sofifi sebagai Ibu Kota Maluku Utara (Malut) yang tertunda selama 22 tahun. Hal itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tito Karnavian mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti hal tersebut. Beberapa langkah strategis telah dilaksanakan secara cepat dan terukur.
"Puncaknya pada Jumat 16 April 2021 telah dilakukan pembahasan tentang pengelolaan kawasan khusus Ibu Kota Provinsi Maluku Utara," kata Tito di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Selain itu, penandatanganan Berita Acara Kesepakatan tentang skenario rencana pembangunan, rancangan master plan, serta rancangan Peraturan Pemerintah Kawasan Khusus Ibu Kota Provinsi Malut juga telah dilakukan.
Pelaksanaan mandat yang diberikan Presiden Jokowi tersebut dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi (rakor) pengembangan wilayah dan percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Malut secara virtual. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.