Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Maluku Tangkap 2 Anggota Polisi Diduga Jual Senpi ke KKB

Minggu, 21 Februari 2021 - 20:32:00 WIB
Polda Maluku Tangkap 2 Anggota Polisi Diduga Jual Senpi ke KKB
Polres Teluk Bintuni, Papua Barat mengamankan tersangka penjualan senpi ilegal ke KKB dari Ambon. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, Kabid Humas tidak merinci berapa oknum yang telah ditahan dan status mereka belum disebutkan.

Tetapi yang jelas kasus tersebut masih dikembangkan dan akan dilakukan ekspos ke media massa.

Dia menegaskan, karena kasus dugaan penjualan senpi serta amunisi dari Ambon ini masih dalam proses penyelidikan sehingga Humas Polda Maluku belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci.

“Misalnya jenis senjata api dan kaliber amunisinya, dijual oleh siapa saja dan modus operandinya untuk apa,” katanya.

Sebelumnya, Polres Bintuni menggagalkan upaya penyeludupan senjata api serbu laras panjang rakitan dan satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, serta ratusan butir amunisi dari Ambon ke Nabire. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut