PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Selama Pandemi Covid-19
AMBON, iNews.id - Tarif listrik tidak naik selama pandemi Covid-19. Pernyataan ini muncul usai PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) bertemu dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Kamis (14/5/2020).
Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW MMU, Amos Pasalli, menyatakan, sejak 2017 tidak ada kenaikan tarif listrik. Ditambah lagi saat ini tengah ada pandemi Covid-19.
"Kami perlu memberikan penjelasan bahwa sejak tahun 2017 hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik, seperti isu yang berkembang belakangan ini," katanya, Kamis (14/5/2020).
Pertemuan yang dilaksanakan di kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku ini merupakan salah satu langkah PLN untuk meluruskan isu yang berkembang di publik terkait adanya kenaikan tarif listrik di tengah pandemi wabah Covid-19.
Dia menjelaskan, peningkatan tagihan rekening listrik bulan April disebabkan adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya. PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak boleh mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung.