Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara
Advertisement . Scroll to see content

Pengukuhan 5 Pjs Bupati/Wali Kota di Malut sesuai Mekanisme dan Prosedur yang Berlaku

Selasa, 29 September 2020 - 14:05:00 WIB
Pengukuhan 5 Pjs Bupati/Wali Kota di Malut sesuai Mekanisme dan Prosedur yang Berlaku
Lima PJS dilantik oleh Gubernur Malut untuk menggantikan 5 pimpinan daerah yang cuti kampanye. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga mengatakan, belum dikukuhkannya Pjs Bupati Halmahera Timur oleh gubernur bersama kelima Pjs bupati dan wali kota itu karena Surat Keputusan (SK) Mendagri hanya memuat lima nama. Akhirnya, pihaknya masih menunggu diterbitkan SK tersebut.

"SK Halmahera Timur belum terbit, jadi kita masih tunggu. Keterlambatan bukan dari kita tapi dari mereka, karena kita sudah usulkan tapi SK belum ada," katanya.

Lima Pjs yang dikukuhkan itu yakni M Rizal Ismail sebagai Pjs Bupati Halmahera Barat, Maddaremeng sebagai Pjs Bupati Kabupaten Pulau Taliabu dan Muhammad Irwanto Ali sebagai Pjs Bupati Halmahera Utara.

Selain itu ada Ansar Daaly menjadi Pjs Wali Kota Tidore Kepulauan dan Idham Umasangaji menjadi Pjs Bupati Kepulauan Sula.

Pengukuhan ini mengacu keputusan Mendagri Nomor: 131.82-2998,131.82-2999,131.82-3000,131.82-3001,131,82-3009 Tahun 2020 tentang penunjukan penjabat sementara bupati/wali kota di lima daerah di Maluku Utara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut