Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bocah 10 Tahun di Halmahera Selatan Hilang Diterkam Buaya, Jasad Ditemukan di Laut
Advertisement . Scroll to see content

Pengadu Cabut Laporan, DKPP Tetap Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara

Jumat, 02 Oktober 2020 - 12:44:00 WIB
Pengadu Cabut Laporan, DKPP Tetap Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara
Sidang DKPP di Halmahera Selatan (Foto: iNews/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Dia pun menyampaikan pertimbangan yang membuat kliennya mencabut laporan. Alan, kata dia, melihat saat ini KPU dan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan dalam hal ini pihak teradu, tengah melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada 2020 yang sudah berjalan.

"Sehingga, untuk mempertimbangkan hal ini untuk agar tidak dapat menganggu kegiatan-kegiatan KPU dan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan dalam hal ini teradu I dan II, saya sebagai kuasa hukum pengadu atas nama menyampaikan permohonan pencabutan laporan pengaduan di DKPP ini," ujarnya.

Menaggapi permohonan itu, Teguh selaku Ketua Majelis menjelaskan tentang Ketentuan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 yang diperbaharui dengan peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 khususnya pasal 19,

dalam hal pengaduan atau laporan yang telah dicatat dalam berita acara, diverifikasi material dicabut oleh pengadu, dan atau pelapor, DKPP tidak terikat dengan pencabutan pengaduan dan pelaporan tersebut.

"Jadi, kalo pengadu mencabut sebagai pertimbangan tersebut, maka DKPP tidak terikat itu. Sehingga bisa tetap melanjutkan perkara ya," kata Teguh menjelaskan.

Dia pun mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia, untuk beracara di DKPP itu memerlukan sebuah kecermatan dan pertimbangan yang matang. Dalam perkara ini, pihaknya telah menggunakan anggaran negara yang sangat besar untuk melayani keadilan bagi pengadu yang merasa diperlakukan tidak adil, tidak profesional oleh penyelenggara pemilu.

"Oleh sebab itu, sebetulnya kesempatan digunakan saudara pengadu untuk menjelaskan letak enggak profesionalnya dimana, ini ada semua tim TPD juga mewakili kpu, bawaslu, dan unsur masyarakat," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut