Pemkab Malra Gencar Sosialisasikan Tatanan Normal Baru Hadapi Covid-19
"Berbagai upaya yang dilakukan semata-mata untuk menjaga seluruh masyarakat tetap aman dan terkendali terhadap wabah Covid-19 serta dampaknya," kata Thaher.
Surat Edaran Gubernur Maluku yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se Maluku, pimpinan BUMN/BUMD, dan OPD lingkup pemprov tersebut meminta adanya langkah-langkah produktif dan aman Covid-19. Selain itu, daerah yang dinyatakan zona hijau agar melaporkan kesiapan dan penerapan penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk daerah zona kuning atau merah diminta menyusun strategi dalam penyelenggaraan pelayanan publik menuju fase normal baru produktif dan aman Covid-19.
Gubernur juga meminta instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar dalam pelayanan langsung kepada masyarakat, melakukan penyerderhanaan proses bisnis atau SOP. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Selain itu juga dengan publikasi penyederhanaan SOP menggunakan media informasi baik cetak maupun elektronik, membuka komunikasi daring sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan. Selanjutnya, memastikan output dari setiap produk layanan baik daring maupun luring, serta menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
Editor: Umaya Khusniah