Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pencabulan di Ambon Dituntut 7 Tahun Penjara, Terdakwa Menyesal

Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:02:00 WIB
Pelaku Pencabulan di Ambon Dituntut 7 Tahun Penjara, Terdakwa Menyesal
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Terdakwa memanjakan korban dengan memberikan uang untuk membayar uang komite sekolah, makan bakso, uang fotocopy tugas sekolah, dan memberikan kesempatan korban mengendarai sepeda motor sambil membonceng terdakwa," katanya.

Penasihat hukum terdakwa, Alfred Tutupary, memberikan pembelaan secara lisan dan meminta keringanan hukuman dari majelis hakim. Menurutnya, terdakwa menyesali perbuatannya.

Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan. Agenda sidang selanjutnya mendengarkan pembacaan putusan hakim.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut