Pelaku Pemerkosaan di Halmahera Tengah Berjumlah 6 Orang, 2 Masih Buron
AMBON, iNews.id - Pelaku pemerkosaan di Halmahera Tengah diketahui berjumlah enam orang. Polisi baru menangkap empat pelaku dan dua lagi berstatus buron.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A Setiawan, membenarkan kalau dua pelaku masih buron. Empat yang ditangkap sudah ditetapkan tersangka, semuanya merupakan pekerja perusahaan tambang nikel berinisial RR, HL, MS dan SB.
"Salah satunya merupakan pacar korban berinisial RR," kata AKBP Nico di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku, Minggu (17/10/2021).
Korban berinisial NU (18) meninggal dunia setelah diperkosa enam pekerja tambang perusahaan nikel. Dari informasi yang dihimpun, kekerasan seksual ini terjadi di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah.
Lalu korban disekap di tempat tersebut dan diperkosa secara bergilir enam orang. Kasus ini terjadi pada Jumat (8/10/2021). Korban diperkosa selama sehari semalam oleh pacar dan teman-temannya.