Pasien Bergejala Mirip Corona Akan Ditangani dengan Protokol Covid-19
“Secara otomatis pasien tersebut berstatus ODP atau PDP,” katanya.
Jika hasil pemeriksaan awal pasien tersebut negatif, maka pasien tersebut dapat melakukan rawat jalan dengan edukasi isolasi mandiri dan wajib melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Ambon. Jika kebalikannya, pasien berstatus PDP dan langsung dirawat di ruang isolasi serta dilakukan foto rontgen.
“Bila hasil test awal adalah positif, pasien akan mengikuti swab test," katanya.
Prosedur penanganan sesuai protokol Covid-19 dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi dini penyebaran virus pada wilayah yang rentan dan sudah terdampak transmisi lokal. Rapid test adalah test awal yang dilakukan untuk mengantisipasi dini penyebaran namun bukan test konkrit untuk memastikan seorang pasien positif Covid-19.
“Test konkrit untuk memastikan seorang positif Covid-19 adalah swab test,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah