Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan
Advertisement . Scroll to see content

Palak Sopir Angkot, 13 Preman di Terminal Ambon Ditangkap

Senin, 14 Juni 2021 - 08:19:00 WIB
Palak Sopir Angkot, 13 Preman di Terminal Ambon Ditangkap
Operasi premanisme yang dilakukan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah mengamankan 13 orang pelaku di Kompleks Pasar dan Terminal Mardika Ambon, MInggu (13/6/2021). Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap 13 preman yang kerap memalak sopir angkot di kompleks terminal dan Pasar Mardika Ambon. Mereka yang diringkus berinisial Ipl, FT, FM, MT, RT, ST, DES, PM, RY, SWT, HS, RS, dan YP.

Kasubag Humas Polresta Ambon, Ipda K Leatemia mengatakan, preman tersebut berperan sebagai juru parkir liar dan memalak sopir angkot Rp1.000 hingga Rp2.000 per mobil angkot yang sedang mencari penumpang. Penangkapan dilakukan merespons instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada seluruh polda untuk memberantas aksi premanisme.

"Totalnya ada 13 orang yang diamankan saat operasi premanisme yang melibatkan Unit Opsnal dan Umnit Inafis Polresta Ambon dipimpin Ipda Hendrigo," kata Leatemia, di Ambon, Minggu (13/6/2021).

Menurutnya, operasi pemberantasan preman di Ambon telah dilakukan sejak Jumat (11/6/2021. Penangkapan 13 preman tesebut dilakukan setelah polisi mendapati ada oknum warga yang melakukan aksi pungli atau pemalakan terhadap sopir-sopir angkot di dalam terminal.

Para preman tersebut diamankan dan diangkut menuju Mapolresta Ambon guna dilakukan pendataan serta diinterogasi oleh Unit Inafis. Ternyata sebagian besar di antara mereka tidak memiliki identitas berupa KTP dan KK dan sebagian besar tidak memiliki pekerjaan tetap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut