Oknum Brimob Pukuli Pacarnya Gadis 17 Tahun dan Suruh Lompat ke Jurang
TERNATE, iNews.id - Oknum Brimob diduga menganiaya dan mengancam gadis 17 tahun yang merupakan kekasihnya di Kota Ternate, Maluku Utara. Korban dipukuli hingga babak belur bahkan disuruh melompat ke jurang.
Akibat perbuatannya, korban kini menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat. Sementara oknum Brimob Polda Malut tersebut kini telah ditetapkan sebaga tersangka usai dilaporkan.
Dansat Brimob Polda Malut Kombes Pol Muhammad Erwin mengatakan, oknum Brimob tersebut berinisial Bripda MSA.
"Saat ini Bripda MSA sudah ditahan di Mako Brimob Polda Malut," ujar Erwin di Ternate, Senin (28/3/2022).
Menurutnya, polisi masih memeriksa lebih lanjut terhadap Bripda MSA untuk memperjelas permasalahan kasus tersebut. Bripda MSA diduga menganiaya pacar yang masih di bawah umur hingga babak belur dan dilaporkan menyuruh sang pacar melompat ke jurang.