Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Pacar, Oknum Brimob Polda Maluku Utara Jadi Tersangka

Senin, 28 Maret 2022 - 16:20:00 WIB
Aniaya Pacar, Oknum Brimob Polda Maluku Utara Jadi Tersangka
Komandan Sat Brimob Polda Malut Kombes Muhammad Erwin menyampaikan keterangan terkait kasus Bripda MSA. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Polres Ternate menetapkan anggota Brimob Polda Maluku Utara (Malut), Bripda MSA sebagai tersangka penganiayaan. Dia mengancam dan menganiaya pacarnya, remaja perempuan berusia 17 tahun.

Setelah ditetapkan tersangka oleh Polres Ternate, Bripda MSa kini mendekam di tahanan Mako Brimob Polda Malut.

"Bripda MSA ditahan di Mako Brimob Polda Malut," kata Komandan Sat Brimob Polda Malut Kombes Muhammad Erwin, Senin (28/3/2022).

Erwin menjelaskan, Sat Brimob Polda Malut tempat Bripda MSA bertugas telah berinisiatif meminta maaf kepada keluarga korban. Namun permintaan maaf ini bukan bermaksud untuk menghentikan kasus yang menjerat Bripda MSA.

Permintaan maaf tersebut sebagai bentuk tanggung jawab satuan terhadap kesalahan yang diperbuat anggotanya.

"Bukan meminta maaf dengan maksud menghentikan kasus. Kasus tetap jalan," ujarnya.

Bripda MSA dilaporkan menganiaya pacarnya berinisial M hingga babak belur. Tak hanya menganiaya, Bripda MSA juga menyuruh M lompat dari jurang.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut