Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru di Siak Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa Kena Ledakan Senapan Rakitan
Advertisement . Scroll to see content

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 15 April 2026 - 14:57:00 WIB
Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Penyidik telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai prosedur. Karena tersangka tidak memenuhi panggilan secara patut sebanyak dua kali, maka akan dilakukan langkah hukum berupa penerbitan surat perintah membawa,” ujarnya di Ambon, Selasa (14/4/2026).

Dia menambahkan langkah tersebut dilakukan untuk menjamin kepastian hukum. Selain itu juga untuk mempercepat penyelesaian perkara.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum ASN,” katanya.

Polda Maluku juga mengimbau tersangka untuk bersikap kooperatif. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut