Jasa Marga Telusuri Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo
JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas derek terhadap seorang pemudik di ruas Tol Semarang-Solo. Saat ini, operator tol pelat merah itu tengah berkoordinasi internal untuk mengetahui kronologi pasti kejadian tersebut.
"Kami saat ini sedang melakukan koordinasi dengan tim untuk kronologi," ucap Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
Ria berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah penelusuran yang dilakukan secara internal telah selesai.
"Informasi lengkap sedang kami kumpulkan," katanya.
Adapun, kejadian tersebut dialami oleh seorang pemudik berinisial RH asal Bogor. Dia mengaku menjadi korban dugaan pungli oleh oknum petugas derek Jasa Marga saat melintas di ruas Tol Semarang-Solo pada 22 Maret 2026.
Peristiwa tersebut terjadi ketika kendaraan yang ditumpangi pemudik yang juga merupakan wartawan ini bersama istri dan empat anaknya mengalami kendala teknis sekitar 1 kilometer (km) sebelum Pintu Tol Salatiga.
Tak lama setelah kejadian, petugas derek datang untuk memberikan bantuan. Namun, menurut pengakuan korban, permintaan biaya disampaikan setelah kendaraan keluar dari tol. Oknum meminta uang diluar ketentuan.
“Saya diminta membayar Rp350 ribu. Saat saya tanya, katanya tarifnya sama saja, jauh atau dekat,” ujar korban.