Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Muatan Lokal Berbasis Musik Akan Diterapkan di SD dan SMP di Ambon Mulai 2021

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:05:00 WIB
Muatan Lokal Berbasis Musik Akan Diterapkan di SD dan SMP di Ambon Mulai 2021
Ilustrasi muatan lokal. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Kurikulum muatan lokal berbasis musik akan menjadi pendidikan dasar wajib tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Ambon, Maluku. Penerapan pendidikan dasar wajib itu akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2021.

"Setelah dua tahun berproses menyusun kurikulum muatan lokal berbasis musik, maka mulai tahun ajaran 2021 akan diimpelementasikan di SD dan SMP di Kota Ambon," kata Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Loppies, Rabu (14/10/2020).

Dia menjelaskan, penyusunan kurikulum muatan lokal berbasis musik melibatkan berbagai pihak, di antaranya AMO, Pemkot Ambon, Institut Agama Kristen Negeri, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon dan Universitas Pattimura. Penerapan kurikulum tersebut dengan tujuan guna mendukung Ambon Kota Musik Dunia versi UNESCO.

Salah satu terobosan untuk mempertahankan ekosistem musik pada sebuah kota musik dunia yakni dengan kaitan lima pilar penting yang dibangun AMO. Salah satunya adalah pendidikan musik. Kurikulum tersebut, dimulai dari tingkat SD dan SMP yakni mengajarkan alat musiketnik.

Alat musik yang ditetapkan dalam kurikulum muatan lokal untuk kelas 1-3 yakni tifa dan suling bambu. Sementara kelas 4-6 alat musik ukulele dan totobuang. Untuk kelas 7-9, totobuang dan hawaiaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut