Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang
Advertisement . Scroll to see content

Miris, 3 dari 6 Tersangka Penganiayaan dan Pembunuhan di JPM Ambon Masih di Bawah Umur

Selasa, 16 Februari 2021 - 08:35:00 WIB
Miris, 3 dari 6 Tersangka Penganiayaan dan Pembunuhan di JPM Ambon Masih di Bawah Umur
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id – Sebanyak tiga dari enam tersangka pelaku insiden penganiayaan dan pembunuhan di atas Jembatan Merah Putih pada 11 Februari 2021 masih berusia di bawah umur. Semua pelaku saat ini ditahan beserta sejumlah barang bukti. 

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Leo SN Simatupang mengatakan, tiga di antaranya berinisial IN alias I, MK alias K, serta MOO alias O yang berusia 16 dan 17 tahun. Sementara tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial N alias E (32), K alias R (19), serta M alias B (23).

“Para pelaku kini telah ditahan beserta sejumlah barang bukti, antara lain kaos warna hitam dan empat unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk mengejar korban dan rekan-rekannya,” katanya, Senin (15/2/2021).

Korban meninggal dunia bernama Husein Suat (23), mahasiswa Teknik Univeritas Pattimura, Ambon. Dia mengalami luka tusuk di punggung belakang sebelah kiri, serta terdapat luka lecet dan memar di tubuhnya.

Modus operandi dari para tersangka adalah melakukan kekerasan secara bersama terhadap korban. Tersangka EN melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam, sementara tersangka inisial RK dan BM menggunakan tangan kosong dan yang lainnya turut membantu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut