Mengenang Salahuddin bin Talabuddin, Pejuang Kemerdekaan hingga Pahlawan Nasional
Menurut Irfan, peneliti dari Yayasan The Tebings, H Salahuddin bin Talabuddin hanya mengakui Negara Republik Indonesia yang diproklamirkan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945. Oleh karena itu, dia dan pengikutnya melakukan perlawanan hingga kemudian tahun 1947 ditangkap militer Belanda dan menjalani sidang dengan putusan hukuman mati, sedangkan pengikutnya hukuman penjara.
Tahun 1948 H Salahuddin bin Talabuddin menjalani hukuman tembak mati di daerah Skep, Kota Ternate dan dimakamkan di perkuburan islam yang berdekatan dengan lokasi eksekusi mati, yang juga menjadi lokasi pemakaman pahlawan nasional asal Palembang, Sumatera Selatan, bernama Sultan Badaruddin II yang meninggal di Ternate saat menjalani pengasingan oleh kolonial Belanda.
Seperti penuturan tokoh pemuda Kelurahan Salahuddin Ternate, Boy Fataha Andres, nama kelurahan di lokasi tempat H Salahuddin bin Talabuddin dieksekusi mati diberi nama Kelurahan Salahuddin.
Selain itu, tokoh masyarakat juga mengusulkan nama Kompi Rider Skep, jalan, lokasi penembakan Salahuddin dan kuburan islam diubah menjadi Salahuddin bin Talabuddin. Hal itu untuk mengabadikan nama tokoh pejuang kemerdekaan yang kegigihannya dalam melawan kolonial Belanda tidak hanya diakui masyarakat Halmahera Tengah tersebut, tetapi juga di Kota Ternate dan daerah lainnya di Maluku Utara.
Editor: Donald Karouw