Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

Marak Peredaran Senjata Api Ilegal, Pangdam Pattimura: Saya Perintahkan Tindak Tegas

Senin, 28 Maret 2022 - 13:43:00 WIB
Marak Peredaran Senjata Api Ilegal, Pangdam Pattimura: Saya Perintahkan Tindak Tegas
Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon bersama Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di Makodam Pattimura Ambon, Senin (28/3/2022). (Foto: Pendam Pattimura)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Pangdam XVI/ Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon bertemu dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. Pertemuan keduanya membahas penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Maluku, termasuk peredaran senjata api ilegal di masyarakat.

Pertemuan ini berlangsung di Makodam Pattimura, Kota Ambon,  Senin (28/3/2022). Pangdam Pattimura menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kapolda untuk berbincang membahas isu-isu aktual di wilayah Maluku, khususnya terkait peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) yang kembali terjadi di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Aksi penembakan OTK ini terjadi di kawasan Hutan Rual-Rual, berjarak sekitar 6 kilometer dari Dusun Nama'a, Negeri Pelauw, Pulau Haruku, Sabtu (26/3/2022). Kejadian ini mengakibatkan Ibrahim Sangaji (47) warga Dusun Nama'a tewas.

Pangdam menyoroti permasalahan kepemilikan senjata api yang masih banyak beredar di masyarakat. Sebab itu, dia menegaskan Kodam XVI/ Pattimura siap membantu Polda Maluku dalam penegakan hukum.

"Kodam siap mendukung Polda kapan pun dan di mana pun dalam penegakan hukum. Dalam proses ini, pasti akan menemui beberapa kendala, tetapi Kodam siap mengatasi kendala tersebut karena penegakan hukum ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan TNI," ujar Pangdam, Senin (28/3/2022).

Pangdam menegaskan siap menindak tegas apabila ada pihak yang mengancam keselamatan prajurit dan masyarakat.

"Kepada pihak yang tidak punya kewenangan kepemilikan senjata api dan mengancam keselamatan prajurit maupun masyarakat, saya perintahkan diambil tindakan tegas," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut