Mantan Bupati Buru Selatan Diduga Tarik Uang ASN Tanpa Aturan Jelas, KPK Konfirmasi 6 Saksi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait dugaan penarikan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan. Pemeriksaan dilaksanakan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Jumat (18/3/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, diduga mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa diduga menarik sejumlah uang dari ASN Pemkab Buru Selatan tanpa dasar aturan yang jelas.
"Enam saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya penarikan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan oleh tersangka TSS tanpa dasar aturan yang jelas. Selain itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan para saksi perihal aliran uang untuk tersangka TSS dan aset yang dimilikinya," ujar Ali.
Dia menuturkan, enam saksi tersebut, lima anggota DPRD Buru Selatan, yakni Ahmad Umasangadji, Ismail Loilatu, Herlin F Seleky, Mokesen Solisa dan Vence Titawael, serta anggota TNI/Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Mageswaen Ramil 1506-02 Koptu Husin Mamang.
Selain enam saksi itu, kata dia KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka, yaitu Wakil Ketua DPRD Buru Selatan La Hamidi dan tiga anggota DPRD Buru Selatan, yakni Orpa A Seleky, Abdul Gani Rahawarin, serta Ahmadan Loilatu. Namun, mereka tidak hadir.