Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Pembunuh Polisi di Lampung Kabur dari Lapas Gunakan Sarung Diikat ke Besi Tembok
Advertisement . Scroll to see content

Lapas Ternate Usulkan 175 Napi Terima Remisi Lebaran, 10 Terpidana Korupsi

Senin, 10 April 2023 - 08:47:00 WIB
Lapas Ternate Usulkan 175 Napi Terima Remisi Lebaran, 10 Terpidana Korupsi
Lapas Ternate mengusulkan 175 napi menerima remisi lebaran atau Idul Firi 1444 Hijriah. Sebanyak 10 di antaranya terpidana korupsi. (Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate, Maluku Utara, mengusulkan 175 narapidana (napi) untuk mendapat remisi khusus pada lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Serstusan napi itu dinyatakan memenuhi syarat substansif dan administratif.

Dari 175 napi yang diusulkan itu terdapat 10  napi kasus korupsi. Sedangkan 61 napi lainnya merupakan terpidana kasus tindak pidana narkotika.

"Kami mengusulkan sebanyak 175 orang narapidana untuk dapat remisi hari raya Idul Fitri 1444/Hijriah," kata Kepala Lapas Kelas II A Ternate Dedy Setiawan, Minggu (10/4/2023).

Dia mengungkapkan, jumlah napi di Lapas Kelas II A Ternate sebanyak 261 napi. Hanya 175 napi yang diusulkan menerima remisi khusus, karena sisanya belum diusulkan karena tidak memenuhi persyaratan.

"86 napi belum diusulkan karena belum menjalani 6 bulan masa pidana dan kemudian masuk register B3," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut