Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh
Advertisement . Scroll to see content

279 Napi di Lapas Lhokseumawe Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri, 1 Langsung Bebas

Minggu, 09 April 2023 - 08:06:00 WIB
279 Napi di Lapas Lhokseumawe Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri, 1 Langsung Bebas
Sebanyak 279 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, diusulkan mendapat remisi. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Sebanyak 279 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, diusulkan mendapat remisi. Jika disetujui, ratusan napi ini akan mendapat remisi Idul Fitri 1444 Hijriah. 

"Remisi diusulkan berkisar 15 hari hingga dua bulan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Efenddi, Minggu (9/4/2023).

Dia menambahkan, dari 279 napi yang diusulkan remisi, seorang di antaranya langsung bebas.

"Satu napi langsung bebas, 278 narapidana lainnya diusulkan dapat remisi khusus, berkisar 15 hari hingga dua bulan," kata Efenddi.

Efenddi melanjutkan, saat ini Lapas Kelas IIA Lhokseumawe dihuni 506 warga binaan. Warga binaan yang diusulkan menerima pengurangan hukuman Idul Fitri adalah mereka yang memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut