Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Guru Honorer Perkosa Gadis Desa, Sempat Viral di Medsos

Kamis, 16 Desember 2021 - 11:05:00 WIB
Kronologi Guru Honorer Perkosa Gadis Desa, Sempat Viral di Medsos
Polisi gelar perkara kasus pemerkosaan di Buru Selatan. (Foto: iNews/Nurdin Abdullah).
Advertisement . Scroll to see content

"Korban tetap tidak mau namun pelaku. Tapi pelaku terus mengancam dan memaksanya, sehingga korban ketakutan. Saat itulah pelaku menyetubuhi korban," ujarnya.

Usai melancarkan perbuatan bejat, pelaku melepaskan korban yang langsung mengenakan pakaian untuk pulang ke rumah. Merasa menjadi korban kebiadaban pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut Polsek Waesam.

Atas perbuatannya, oknum guru honorer tersebut dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut