Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ASN Pemprov Maluku Utara Akan Dibuatkan Perumahan di Tengah Kota
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tetapkan Gani Kasuba-Yasin Ali Pemenang Pilgub Maluku Utara

Senin, 17 Desember 2018 - 07:46:00 WIB
KPU Tetapkan Gani Kasuba-Yasin Ali Pemenang Pilgub Maluku Utara
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, sebelum diserahkan kepada Kemendagri, DPRD Malut secara lembaga akan melakukan rapat paripurna penetapan pasangan Cagub-Cawagub Malut terpilih, barulah hasilnya diteruskan kepada Kemendagri untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur dan Wakil Gubernur Malut periode 2018-2023 dan diagendakan jadwal pelantikannya.

"Kami juga pastinya kalau Kemendagri minta dokumen tambahan terkait hasil Pilkada Malut akan kami sampaikan," katanya.

Rapat pleno terbuka penetapan cagub/cawagub terpilih tersebut dihujani interupsi saksi paslon AHM/Rivai yang meminta proses pleno ditunda hingga ada putusan PTUN Ambon terkait dengan gugatan diskualifikasi paslon AGK/YA. Namun KPU tetap menjalankan proses pleno penetapan cagub/cawagub terpilih.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut