Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi Sore Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 400 Meter
Advertisement . Scroll to see content

KPU Halut Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS pada Bulan Ramadan

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:07:00 WIB
KPU Halut Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS pada Bulan Ramadan
Ilustrasi pilkada. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). Agenda ini akan dilakukan pada bulan Ramadan di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Ketua KPU Kabupaten Halut, M Rizal mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan rancangan anggaran. Setelah itu, KPU akan mengusulkan anggaran tersebut ke Pemda Halut.

PSU ini, kata Rizal, untuk menindaklanjuti putusan MK. Pelaksanaannya di 5 TPS dan akan diagendakan pada bulan Ramadan.

"Kami sudah rapat dengan KPU RI. Terkait jadwal pelaksanaan PSU mungkin minggu depan sudah diumumkan. Kemudian PSU akan dilaksanakan dalam bulan Ramadan," ujarnya Kamis (25/3/2021).

Dia menyebut, sesuai putusan MK untuk PSU Pilkada Halut, maka terhitung 45 hari sejak putusan disampaikan dan dipastikan PSU bakal dilaksanakan dalam bulan Ramadan tahun 2021. Terkait dengan teknis lainnya, saat ini KPU sedang melakukan pembahasan internal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut