Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perindo Nilai Materi Gugatan atas PSU Pilkada Boven Digoel Keliru
Advertisement . Scroll to see content

KPU Banjar Siap Pemilihan Ulang Pilgub Kalsel di 5 Kecamatan

Senin, 22 Maret 2021 - 15:39:00 WIB
KPU Banjar Siap Pemilihan Ulang Pilgub Kalsel di 5 Kecamatan
Ilustrasi pencoblosan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANJAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar siap melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan sesuai putusan sidang Mahkamah Konstitusi terkait pilkada provinsi setempat.  Di Banjar ada lima kecamatan yang menggelar PSU.

"Kami hanya sebagai pelaksana saja, penyelenggaranya adalah KPU Kalsel karena agendanya pemilihan suara ulang calon gubernur dan wakil gubernur dan sebagai pelaksana, kami tentu siap," ujar Ketua KPU Banjar Muhaimin, Senin (22/3/2021).

Dia mengatakan, sebagai pelaksana maka tugas yang dijalankan adalah merekrut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS. 

Disebutkan, mengingat pihaknya hanya sebagai pelaksana sehingga soal pendanaan dan masalah teknis lainnya merupakan kewenangan KPU Provinsi Kalsel yang berkoordinasi dengan KPU RI. 

"Intinya, kami hanya menjalankan tugas seperti merekrut PPK, PPS dan KPPS. Soal kapan pemungutan suara dilaksanakan, itu semua kewenangan KPU Kalsel yang menetapkan bersama KPU RI sebelum 60 hari," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut