KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot Ambon terkait Dugaan Gratifikasi
AMBON, iNews.id - Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku mendadak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/6/2021).
Pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada pejabat Pemkot Ambon terkait dugaan gratifikasi, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berupa transferan ke salah satu anak Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Saat ini, KPK masih proses penyelidikan, sehingga belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud.
"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," katanya.