Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Sekretariat DPRD, Kejari Ambon Pastikan Belum Ada Pengembalian Uang Negara

Jumat, 17 Desember 2021 - 08:50:00 WIB
Korupsi Sekretariat DPRD, Kejari Ambon Pastikan Belum Ada Pengembalian Uang Negara
Kejari Ambon memastikan belum ada pengembalian uang negara dalam kasus dugaan korupsi Sekretariat DPRD Ambon. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi berjamaah sebesar Rp3,5 miliar di sekretariat DPRD Ambon. Kejari Ambon memastikan belum ada pengembalian uang negara dari kasus tersebut.

"Sejauh ini belum ada namanya pengembalian keuangan negara," kata Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua di Ambon, Kamis (16/12/2021).

Menurut Djino, Kejari Ambon telah memeriksa 13 anggota DPRD Ambon terkait kasus ini, termasuk tiga orang pimpinan pada 16 Desember 2021. 

Puluhan pegawai yang bekerja di DPRD Ambon dan mantan Sekretaris DPRD Ambon juga telah dimintai keterangan, termasuk mantan Sekretaris Kota Ambon.

Sejumlah anggota DPRD Ambon yang diperiksa yaitu  JPW, AJS, LLUN, CL, dan OS. Sebelumnya juga telah diperiksa yakni JRM, FL, MS, JT, dan ZP.

Menurut Djino, dari 35 anggota DPRD Ambon periode 2019-2024, sebanyak 13 orang sudah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kendati demikian Kejari Ambon belum memutuskan apakah akan memanggil semua anggota DPRD Ambon untuk menjalani pemeriksaan atau tidak.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut