Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Tenggara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Maluku Hentikan Kasus Gratifikasi Istri Bupati Malra

Jumat, 23 Juli 2021 - 08:47:00 WIB
Kejati Maluku Hentikan Kasus Gratifikasi Istri Bupati Malra
Kajati Maluku Rorogo Zega dalam konferensi pers Kamis (22/7/2021) menyatakan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi istri Bupati Maluku Tenggara dan kasus pengadaan alat simulator Politeknik Negeri Ambon dihentikan. Foto: iNews.id/Dheddy Rumangun
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Maluku juga menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator di Politeknik Negeri Ambon. Hasil penyelidikan menyimpulkan seluruh alat simulator sudah sesuai dengan dokumen kontrak.

"Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi ternyata semua barang sudah ada," tutur dia.

Penyelidik menemukan kegiatan pelatihan tenaga operasi simulator belum terlaksana sesuai kontrak. Rupanya akibat pandemi Covid-19, kegiatan tersebut mengalami keterlambatan namun pelatihan tenaga operasi simulator tetap terlaksana.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut