Kasus Suap Wali Kota Ambon, KPK Amankan Bukti Aliran Uang Hasil Penggeledahan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai bukti terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Wali Kota AmbonRichard Louhenapessy (RL) dan kawan-kawan. Bukiti ini berupa catatan aliran uang dan alat elektronik dari penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan perkantoran Pemkot Ambon, Maluku, Selasa (17/5/2022).
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kota Ambon yang berada di lingkungan perkantoran Pemkot Ambon pada gedung A, gedung B, gedung C dan gedung D," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (18/5/2022).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan kasus suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon.
"Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran uang dan bukti alat elektronik," katanya.
Ruangan yang digeledah, yaitu ruang kerja tersangka Richard. Kemudian ruang kerja Sekretariat Wali Kota Ambon, ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.