Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Mantan Bupati Buru Selatan, KPK Dalami Aliran Uang dari ASN

Senin, 14 Maret 2022 - 12:36:00 WIB
Kasus Suap Mantan Bupati Buru Selatan, KPK Dalami Aliran Uang dari ASN
Mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (kedua kanan) berjalan keluar dengan menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka mantan BupatiBuru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) dari para aparatur sipil negara (ASN). Tersangka diduga meminta uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan, Provinsi Maluku.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sembilan saksi untuk tersangka Tagop dan kawan-kawan terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka TSS dari berbagai proyek maupun adanya permintaan tersangka TSS dari para ASN di Pemkab Buru Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, sembilan saksi tersebut yakni Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Buru Selatan Dominggus Junydi Seleky, Direktur PT Mutu Utama Konstruksi 2006-2018 Merill Leiwakabessy, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan Semuel R Teslatu, PNS UKPBJ Kabupaten Buru Selatan S Husein Alaydrus, Bendahara Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Buru Selatan Roy Agustinus Lesnussa.

Kemudian, PNS UKPBJ Kabupaten Buru Selatan Slamet Pujianto, mantan Kepala Bappeda dan mantan Kadis PU Syahroel A.E. Pawa, La Amin selaku karyawan, Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan Aji Titawael.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut